Pensiunan pegawai IIP Kampus Cilandak, Jakarta, selama membaktikan dirinya telah sering mendengar janji-janji yang diucapkan oleh para pimpinan kampus. Janji yang diberikan kepada pensiunan oleh para Pimpinan IIP adalah bahwa IIP membantu agar setiap dosen/ pegawai IIP yang telah pensiun (setelah bekerja di IIP selama lebih dari 10 tahun dan belum pernah membeli/memiliki rumah dari Negara) akan dibantu/diusahakan untuk mempunyai rumah. Dalam hal bantuan belum dapat direalisasikan oleh IIP, maka kebijaksanaan yang ditempuh adalah memberikan izin untuk tetap menghuni rumah dinas di IIP, selagi pensiunan tersebut dan/atau janda atau duda-nya masih hidup.
Janji tersebut misalnya diucapkan langsung oleh Rektor IIP periode tahun 1995-1998 yang Beliau ucapkan di depan para pegawai IIP pada acara “Silaturahmi dengan warga kampus” tanggal 22 Juni 1998. Disebutkan juga oleh beliau bahwa kebijakan tersebut telah berlangsung semenjak Rektor IIP yang pertama, Bapak Drs Soejekti Djajadiatma, MSPA dan diikuti oleh rektor-rektor sesudahnya.
Sangatlah tragis bahwa sampai akhir pengabdian pegawai tidak ada upaya pimpinan IIP untuk memperjuangkan kesejahteraan, khususnya yang menyangkut kebutuhan perumahan, sedangkan apabila ada pegawai yang kebetulan dapat memiliki perumahan dari fasilitas KPR BTN/Perumnas dengan cara mencicil, hal itu semua merupakan upaya dari yang bersangkutan sendiri, akan tetapi bukan karena fasilitas lembaga dan semua itu bisa dilakukan karena usaha sampingan dari pegawai yang bersangkutan.
Akhirnya tercetus ungkapan dari beberapa pensiunan pegawai IIP yang mengatakan, “kalau tahu akhirnya akan menjadi begini, lebih baik kita dulu tidak perlu pindah ke Jakarta”.
Author: Esthi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar